Otomania.com - Mengaku seorang polisi, ternyata gadungan pelaku bawa kabur 8 ponsel anak sekolah yang jadi korbannya
Adalah Angga Darmawan (31), mengaku-ngaku polisi yang ternyata adalah gadungan berhasil ditangkap anggota Polsek Bungursari Polres Purwakarta.
Melansir dari TribunCirebon.com, pria berkulit gelap itu mengancam, memeras, dan menggasak handphone para korbannya dengan mengaku-aku sebagai polisi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan didampingi Kapolsek Bungursari, Kompol Agus Wahyudin, mengatakan.
Polisi gadungan ini telah sebanyak beraksi 21 kali dengan menipu para korbannya.
Dan terakhir pelaku menipu korbannya bernama Maman (38) warga Dangdeur, Bungursari.
Tepatnya di wilayah Ciloasari RT 1 RW 1, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari pada Selasa (4/8/2020).
"Pelaku menipu Rasya Aditya yang merupakan anak korban saat bersama tujuh temannya hendak ke sekolah.
Namun tiba-tiba didatangi oleh tersangka yang memakai kaus cokelat dengan menggunakan motor dan mengaku sebagai anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta," katanya, Rabu (14/10/2020).
Kapolres menambahkan pelaku sempat mengeluarkan satu pucuk senjata api jenis revolver dan menyelipkan ke pinggangnya dengan tujuan menakuti korban.
Baca Juga: Polisi Gadungan Rampas Motor dari Bocah SMP, Pakai Modus Tilang, HP Korban Ikut Diembat