Otomania.com - Penumpang taksi online terlihat gelisah saat polisi sedang melakukan pemeriksaan surat kendaraan, ternyata kedapatan bawa pil dan janjian kirim sabu sistem tempel.
Kasus bandar sabu yang diringkus dari hasil patroli lalu lintas, dirilis oleh Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Melansir dari TribunJakarta.com, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, menjelaskan.
Saat itu sekira pukul 16.00 WIB, Senin (28/9/2020), Polantas mendapati ada mobil taksi online parkir.
Mobil taksi online tersebut parkir di tempat yang tidak semestinya.
Baca Juga: Awas Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Komunitas Ojek Online, 3 Orang Sudah Ditangkap
Dan petugas pun menyambangi dan menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi.
"Pada Senin 28 September 2020 pukul 16.00 WIB, anggota Satlantas yang di belakang saya, melaksanakan patroli di Rawa Buntu.
Pada saat mereka patroli, karena kendaraan berhenti di tempat yang melanggar, oleh karena itu anggota kami berinisiatif memeriksa kendaraan," ujar Bayu saat gelar rilis kasus narkotika itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/10/2020).
Saat sedang memeriksa surat-surat si sopir taksi online, penumpangnya yang kemudian diketahui bernama Agung Sadewo terlihat gelisah.
Petugas polisi dari Satuan Lantas itupun langsung mencurigai.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR