Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penumpang Taksi Online Gelisah Saat Polisi Periksa Surat Mobil, Ternyata Bawa Pil Dan Janjian Pengiriman Sabu Sistem Tempel

Parwata - Kamis, 8 Oktober 2020 | 12:00 WIB
Gelar rilis kasus narkotika itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/10/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Gelar rilis kasus narkotika itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/10/2020).

Agung dijerat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tilang Taksi Online, Polantas Temukan Penumpangnya Bandar Sabu Antar Pesanan 42 Gram di Tangsel".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa