Otomania.com - Kelabuhi petugas, sabu seberat 13 kilogram disembunyikan di lorong penumpang bus.
Sindikat narkoba yang melibatkan sebuah Perusahaan Otobus berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan Polresta Tasikmalaya.
Melansir dari Kompas.com, sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana Tasikmalaya berinisial F.
Narkoba jenis sabu dengan berat total 13 kilogram pun berhasil diamankan di lorong penumpang dekat bangku sopir, Sabtu (16/9/2020).
Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Baca Juga: Parah, Bos PO Ini Diduga Jadi Gembong Narkoba di Tasikmalaya, Gampang Selundupkan Sabu Pake Bus
1. Disembunyikan di dalam bus
Menurut keterangan Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F.
Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).
Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
Bagian bus tersebut diduga telah dimodifikasi oleh F untuk menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.
"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," katanya.
Baca Juga: Edan, 13 Kg Sabu Ngumpet di Bus Medan-Tasikmalaya, Pake Kemasan Teh