Otomania.com - Pengiriman belasan kilogram sabu melalui bus jurusan Medan-Tasikmalaya berhasil dibongkar petugas gabungan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Jawa Barat dan Tasikmalaya menggerebek sopir dan kernet yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram itu di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) petang.
Penggerebekan mobil bus Pelangi berwarna putih bernomor polisi BL 7308 AK itu pun dibantu anggota Polsek Rajapolah yang markasnya berada tak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Iya, benar adanya penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu," kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020) pagi.
"Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya," tambahnya.
Baca Juga: Gak Sia-sia BNN Pantau Bus Dari Aceh, Saat Digrebek di Karawang Dapat 3 Kg Sabu di Plafon Bus
Ketiga orang yang belum disebutkan identitasnya oleh BNN itu kedapatan membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh.
Kemasan teh itu dibungkus karung putih dan disembunyikan di bagian bawah bus di antara lorong jok penumpang dekat sopir.
Tempat penyimpanan belasan kilogram sabu-sabu tersebut terlihat rapi karena disinyalir telah dimodifikasi sebelumnya dalam bagian karoseri bus.
Informasi sementara, 13 kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
Petugas pun sampai mengelas bagian bawah bus untuk membongkar tempat persembunyian paket sabu-sabu itu karena diduga sengaja dimodifikasi menyatu dengan bagian kendaraan itu.
Kini, ketiga pelaku yang sempat diperiksa awal di Mako Polsek Rajapolah langsung diamankan oleh para petugas BNN. Petugas juga menyita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "BNN Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Bus Medan-Tasikmalaya".