Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

22 Anggota Komplotan Begal Pesepeda Dibekuk, 71 Unit HP Boleh Diambil Pemilik

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 10 November 2020 | 20:00 WIB
Ilustrasi ponsel
via Tribunnews
Ilustrasi ponsel

Menurut Yusri, lima dari 71 ponsel yang disita sudah dikembalikan kepada korban begal sejak Senin (9/11/2020).

Polisi memberikan ponsel cuma-cuma tanpa adanya pungutan biaya.

"Alhamdulillah ada lima yang datang," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, sebanyak 22 begal pesepeda itu ditangkap dari hasil penyelidikan 13 laporan korban yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak 22 pelaku itu, dua di antaranya yang hendak melakukan begal terhadap anggota Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Sadis, Teman Sendiri Dibegal, Korban Dihajar Balok, Motor Dibawa Kabur

Adapun tiga pelaku lainnya ditembak karena berusaha melakukan perlawanan terhadap polisi saat ditangkap.

Mereka pun meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Jadi memang satu komplotan mereka. Ada yang sudah 7 Kali," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita 71 Ponsel dari Pelaku Begal Pesepeda, Korban Bisa Ambil di Polda Metro"

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa