Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Main Pegang, Pelaku Begal Bagian Terlarang Wanita Dibekuk, Dibawain Batu Oleh Korban

Parwata - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi - Borgol
ist
Ilustrasi - Borgol

Otomania.com – Main pegang, pelaku begal bagian terlarang wanita berakhir bibekuk, korban berjumlah dua orang.

Seorang pelaku begal bagian terlarang wanita berhasil dibekuk dan diamankan oleh petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Melansir dari TribunJakarta.com, peristiwa tersebut kembali terjadi di Kota Depok,tepatnya di Gang Karet, Pondok Cina, Beji.

Kejadian pada Rabu (28/10/2020) malam. Kali ini, warga di lokasi kejadian berhasil meringkus pelakunya yakni SP (25).

Arul, petugas keamanan sebuah penginapan di lokasi kejadian menuturkan.

Peristiwa ini bermula ketika dirinya tengah berjaga sekira pukul 22.0 WIB, dan tiba-tiba pelaku datang berjalan kaki ke hadapannya.

Baca Juga: Video Begal Payudara Dikeroyok Rame-rame, Mau Kabur Ditabrak Duluan Sama Pemotor

“Dia datang dari arah bawah jalan kaki kemari. Saya hampiri karena saya kira tamu, saya tegur sudah bang booking mau menginap di sini atau gimana, dia malah diam ngeliatin saya saja,” ujar Arul pada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (29/10/2020).

Tak sekali, Arul pun kembali menanyakan hal yang sama. Namun, jawaban yang keluar dari mulut pelaku justru membuatnya kebingungan.

“Dia jawab katanya bawa dia ke kantor polisi. Dalam hati saya gak benar nih orang, mungkin orang setres atau gimana kali ya,” jelas Arul.

Niat hati menghiraukan pelaku, Arul pun berbalik badan dan pada saat bersamaan, bosnya yang seorang wanita keluar dari pintu masuk penginapan bersama seorang tamu yang juga seorang wanita.

“Pas saya balik badan pas banget bos saya keluar sama tamu, eh dia masuk ngeliatin terus langsung comot (pegang) saja,” kata Arul.

Baca Juga: Viral 'Begal Payudara' Terekam CCTV, Korban Perempuan Sedang Dorong Kereta Bayi, Ciri-ciri Pelaku Naik Motor Ini

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa