Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

22 Anggota Komplotan Begal Pesepeda Dibekuk, 71 Unit HP Boleh Diambil Pemilik
Pelaku begal pesepeda berjumlah 22 orang berhasil dibekuk jajaran Polda Metro Jaya. Barang bukti berupa HP sebanyak 71 unit bisa diambil pemiliknya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa