Otomania.com - Tim Jatanras Polda Kepri mengamankan dua spesialis pencurian motor di Batam berinisial TT dan HS yang kerap beraksi di kawasan Batuaji dan Sagulung Kota Batam.
Wakil direktur reserse kriminal umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan pada 25 Oktober 2020 lalu.
"Berangkat dari banyaknya laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor beberapa waktu terakhir di Polsek Polsek yang ada di kota Batam," ujar Ruslan.
Dari ketua tangan residivis itu kepolisian mengamankan 2 unit kendaraan roda dua.
"Setelah dikembangkan ternyata ada 8 motor lainnya yang telah dicuri oleh para pelaku," ujar Ruslan.
Baca Juga: Modal Gombal Pengen Nikahin Sukses Gocek Honda BeAT, Ujungnya 3 Penadah Ikut Digiles Polisi
Sehingga total barang bukti yang disita dari kedua pelaku ada 10 kendaraan roda dua berbagai merek.
"Dari pengakuan sementara itu hasil pencurian selama dua bulan terakhir," ujar Ruslan.
Ruslan mengungkapkan bahwa kedua pelaku baru saja bebas bersyarat dari lapas Barelang beberapa waktu lalu.
"Keduanya baru bebas dua bulan lalu dan kembali melakukan aksinya," ujarnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunbatam.id |
KOMENTAR