Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

10 TKP Jadi Prestasi, Akhirnya Buronan Curanmor Lintas Provinsi Pakai Gelang Kembar

Parwata - Kamis, 29 Oktober 2020 | 08:50 WIB
atreskrim Polres Klungkung, Senin (26/10/2020), mengamankan buronan kasus curanmor, Wahyu Prihidayat (30). Buronan diketahui telah beraksi di 10 TKP.
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
atreskrim Polres Klungkung, Senin (26/10/2020), mengamankan buronan kasus curanmor, Wahyu Prihidayat (30). Buronan diketahui telah beraksi di 10 TKP.

Otomania.com - Pelaku curanmor antar lintas provinsi akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah beraksi sebanyak 10 kali di tempat berbeda.

Wahyu Prihidayat (30), matanya tampak memerah, saat berada di Satuan Reskrim Polres Klungkung, pada Senin (26/10/2020).

Melansir dari Tribun-Bali.com, pelaku asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu, diringkus setelah mencuri motor di sekitaran Jalan Kecubung, Klungkung, Bali.

Dan ternyata, sebelum ditangkap Sat Reskrim Polres Klungkung, Wahyu Prihidayat merupakan buronan Polres Banjarnegara.

Kasat Reskrim Polres Klungkung Ario Seno Wimoko menjelaskan, tersangka Wahyu Prihidayat melakukan pencurian di Jalan Kecubung, Klungkung, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Pulang Mancing Enggak Tahan Lihat Kunci Tergantung, Motor Tetangga Disikat Juga

Saat kejadian korban kebetulan berada di Nyame Bali studio, dan melihat Honda Scoopy Nopol DK 4633 MX milik korban Komang Tri Wahyuni (16), terparkir di depan studio foto dan warnet tersebut.

"Saat kejadian, korban bersama rekannya membuat tugas di warnet Nyame Bali.

Sementara di parkiran pelaku iseng naik-naik sepeda motor milik korban, dan ternyata kunci sepeda motornya masih berada dashboard," jelas Ario Seno Wimoko.

Tanpa pikir panjang, tersangka Wahyu yang sudah berpengalaman mencuri langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus itu lalu dilaporkan oleh korban ke Polres Klungkung.

Baca Juga: Tanpa Kunci T, Maling Motor Yang Tertangkap Ini Hanya Andalkan Survey Temannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa