Otomania.com - Pria berinisial AKT alias Andi (20) terpaksa urusan dengan polisi usai kena jebak oleh seorang korban yang ia curi motornya.
Lucunya lagi, pengungkapan aksi pencurian motor ini justru berawal dari Andi yang menjual motor curiannya itu di sebuah platform jual-beli online.
Penangkapan AKT dilakukan setelah pemilik motor mendapat kabar kalau motornya dijual oleh pelaku di situs jual beli online.
Ahmad selaku pemilik motor berjenis Yamaha Mio tersebut mendapatkan informasi dari temannya dan langsung gerak cepat untuk memancing si pelaku.
"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).
Ahmad pertama kali mendapati sepeda motornya hilang di parkiran sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.
"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo.
Ahmad lalu mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya muncul dijual di situs jual beli online.
Baca Juga: Sopir Angkot Susah Kabur, Kakinya Berlubang Ditembus Peluru, Gara-gara Yamaha Mio Warna Putih
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR