Otomania.com - Pakai rayuan gombal ingin menikahi teman perempuannya, pria satu ini berhasil gelapkan satu unit Honda BeAT.
Nahas, pria asal Kabupaten Pemalang itu dengan cepat dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota
Ia langsung jadi tersangka karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor teman perempuan yang baru dikenalnya.
Modus tersangka Kosirin alias Markos (42) dengan memperdaya korbannya dengan janji akan menikahi.
Baca Juga: Rayuan Maut Sales Motor Honda, Korban Ditipu Sampai Motor dan Hartanya Digondol
"Korbannya perempuan inisial SA. Tersangka utamanya KS berpura-pura mencintai dan akan menikahi, selanjutnya korban meminjamkan sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual ke penadah," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (2/11/2020).
Rita menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban berinisial SA asal Kabupaten Tegal jalan-jalan di Kota Tegal pada 21 September 2020 menggunakan sepeda motor Honda Beat G 3971 VQ milik korban.
"Saat di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor PLN, pelaku meminjam sepeda motor korban. Pelaku beralasan akan ke rumah temannya sebentar untuk mengambil mata bor," kata Rita.
Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan
Korban yang percaya akhirnya ditinggal sendirian. Apalagi untuk meyakinkannya, pelaku mengajak seorang penjual rokok.