Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Lega, Empat Sindikat Curanmor Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Satu Ditembak Mati

Parwata - Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).

"Sebab perlawanan yang dilakukan MS membahayakan keselamatan petugas yang membekuknya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).

Tersangka MS yang berperan sebagai pemetik ini, kata Yusri, mencoba merebut senjata api rakitan miliknya yang disita petugas.

"Sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas," ujar Yusri. Keempat tersangka, kata Yusri, punya peran masing-masing saat beraksi.

Tersangka MS berperan sebagai pemetik, FY sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar TKP, lalu, RE alias R berperan sebagai pemetik dan penunjuk arah.

Serta, T selaku penadah dan menyeberangkan ranmor hasil curian ke Lampung.

Baca Juga: Modusnya Pura-pura Pesan 500 Porsi, Tukang Bubur Kena Tipu Maling Motor, Bersyukur 9 Penadah Ikut Disikat Polisi

"Modus kawanan ini selalu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran."

"Yakni sepeda motor yang diparkir di halaman atau parkiran toko yang tidak dijaga atau dalam keadaan sepi," beber Yusri.

Yusri menjelaskan, para pelaku selalu beraksi antara sore hingga malam hari.

"Setiap beraksi para pelaku membekali diri dengan senjata api."

"Serta tidak segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki mereka," papar Yusri.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver rakitan, dan dua butir peluru kaliber 9 mm.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa