Otomania.com - Empat orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi, karena melawan salah satu dapat tindakan tegas.
Sebanyak 4 anggota sindikat pencurian kendaran bermotor berhasil dibekuk oleh aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya.
Melansir dari Wartakotalive.com, sindikat itu diduga sudah puluhan kali beraksi di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Keempat dari tersangka adalah berinisial MS (20), FY (21), RE (27), dan satu lagi T (35).
Mereka dibekuk petugas dari tempat persembunyian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Andi Mendadak Gagap Waktu COD, Ternyata yang Beli Motor Korbannya Sendiri
Kawanan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi, dan tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki aksi mereka.
Bahkan, satu dari empat tersangka, yakni MS, berupaya melawan petugas menggunakan senjata api, saat dilakukan pengembangan.
Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MS menggunakan timah panas.
Tersangka MS akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas terhadap MS yang akhirnya meninggal dunia.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR