Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Lega, Empat Sindikat Curanmor Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Satu Ditembak Mati

Parwata - Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).

Otomania.com - Empat orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi, karena melawan salah satu dapat tindakan tegas.

Sebanyak 4 anggota sindikat pencurian kendaran bermotor berhasil dibekuk oleh aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya.

Melansir dari Wartakotalive.com, sindikat itu diduga sudah puluhan kali beraksi di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Keempat dari tersangka adalah berinisial MS (20), FY (21), RE (27), dan satu lagi T (35).

Mereka dibekuk petugas dari tempat persembunyian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Andi Mendadak Gagap Waktu COD, Ternyata yang Beli Motor Korbannya Sendiri

Kawanan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi, dan tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki aksi mereka.

Bahkan, satu dari empat tersangka, yakni MS, berupaya melawan petugas menggunakan senjata api, saat dilakukan pengembangan.

Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MS menggunakan timah panas.

Tersangka MS akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas terhadap MS yang akhirnya meninggal dunia.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa