Otomania.com - Polisi berasma warga berhasil meringkus pelaku pencurian motor bersenjata tajam, berikut wilayah operasinya.
Komplotan pelaku pencurian motor berhasil diringkus petugas Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Melansir dari TribunJakarta.com, pelaku komplotan pencuri motor tersebut berinisial JA (34) dan satunya lagi IM (21).
Saat beraksi, keduanya pelaku pencuri motor tersebut membekali diri dengan senjata tajam berupa golok dan juga linggis.
Baca Juga: Sabet Leher Korban Pakai Sajam, Dua Begal Yang Tantang dan Serang Warga Akhirnya Keok Juga!
"Dua orang tersangka kami amankan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 17.30," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Selasa (27/10/2020).
Sujarwo menjelaskan, kedua tersangka berbagi peran ketika hendak mencuri motor korban.
IM bertugas sebagai joki, sedangkan JA sebagai eksekutor.
Tersangka JA menggunakan anak kunci leter T yang telah dimodifikasi, di mana ujung kunci tersebut dipipihkan.
Baca Juga: Bapak Ajak Anaknya yang di Bawah Umur Untuk Curi Motor, Kini Penjara 5 Tahun Menunggu
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR