Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pulang Mancing Enggak Tahan Lihat Kunci Tergantung, Motor Tetangga Disikat Juga

Parwata - Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:35 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memintai keterangan DA, tersangka pencurian sepeda motor di Desa Bumirejo, Kecamatan Puring, di Mapolres Kebumen, Rabu (21/10/2020).
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memintai keterangan DA, tersangka pencurian sepeda motor di Desa Bumirejo, Kecamatan Puring, di Mapolres Kebumen, Rabu (21/10/2020).

"Hal tersebut memudahkan tersangka menguasi kendaraan milik korban," imbuh AKBP Rudy.

Pencurian itu diketahui BU saat ia akan melaksanakan salat subuh. Saat bangun tidur, ia terperanjat melihat sepeda motornya hilang.

Pengakuan DA, ia mencuri sepeda motor karena himpitan ekonomi. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual secara daring.

Untuk mengelabui BU, DA mengungsikan sepeda motor tersebut ke tempat salah seorang warga Puring.

"Saya titipkan, mau saya jual," ungkap tersangka DA kepada polisi.

Baca Juga: Andi Mendadak Gagap Waktu COD, Ternyata yang Beli Motor Korbannya Sendiri

Tetapi nahas, belum sempat menikmati hasil, aksinya terbongkar oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Puring.

DA ditangkap bersama barang bukti pada hari Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, sesaat setelah mengunggah di dunia maya foto sepeda motor yang akan dijual tersebut.

DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul "Bawa Motor Tetangga Sepulang dari Mancing, Warga Puring Kebumen Ini Diciduk Polisi".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa