Otomania.com - Saat berkendara sambil memainkan smartphone di Inggris bisa kena denda sebesar Rp 3 jutaan, di Indonesia?
Bermain smartphone saat berkendara sangatlah dilarang, baik saat menggunakan motor ataupun mobil sekalipun.
Karena hal tersebut akan mengganggu konsentrasi pengendara dan membahayakan baik pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Tidak hanya berbahaya, berkendara sambil memainkan smartphone juga dikatakan melanggar peraturan yang berlaku dan dendanya enggak main-main.
Contoh saja di Inggris yang akan menerapkan peraturan ketat terkait penggunaan smartphone saat berkendara.
Baca Juga: 11 Pembalap Liar di Senayan Diamankan Polisi, Videonya Viral, Kena Denda Lumayan
Melansir dari BBC.co.uk, Departemen Transportasi Inggris membuat peraturan baru yang melarang pengendara untuk menelpon dan mengirim pesan singkat ketika berkendara.
Penggunaan smarphone ketika berkendara hanya diperbolehkan ketika pengendara akan membayar di layanan drive-thru.
Untuk penggunaan perangkat hand-free, seperti headset bluetooth masih diperbolehkan ketika berkendara.
Apabila pengendara ketahuan melanggar aturan ini, maka akan mendapat poin penalti dan denda sebesar 200 Poundsterling atau sekitar Rp 3,8 juta (kurs 1 Poundsterling = Rp 18.961, 20 Oktober 2020).
Rencananya, aturan tersebut diberlakukan oleh Departemen Transportasi Inggris di seluruh wilayah negaranya pada awal tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Jangan Nekat, Parkir dan Berteduh di Bawah Flyover Saat Hujan Berbahaya dan Bisa Kena Denda
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR