Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kacau! Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero Sport Milik Keluarga Digelapkan, Begini Pengakuannya

Parwata - Kamis, 24 September 2020 | 10:45 WIB
Dua mobil yakni Innova dan Pajero Sport yang menjadi barang bukti kasus Yudi diamankan di depan Mapolres Batu, Rabu (23/9/2020).
SURYA/BENNI INDO
Dua mobil yakni Innova dan Pajero Sport yang menjadi barang bukti kasus Yudi diamankan di depan Mapolres Batu, Rabu (23/9/2020).

Otomania.com – Karena dugaan melakukan penggelapan mobil Yudi Andryan dibekuk Satuan Reskrim Polres Batu.

Yudi Andryan, warga Kota Samarinda menggelapkan mobil sewaan yang tak lain adalah milik keluarganya sendiri.

Melansir dari TribunJatim.com, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapan.

Kalau aksi penggelapan itu dilakukan pelaku karena tidak bisa membayar harga sewa mobil.

Yudi adalah seorang sopir perjalanan wisata. Ia menyewa mobil milik keluarganya di Pujon untuk mengantarkan tamu pada awal Januari lalu, sebelum ada pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Ada-ada Aja, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Alasan Terjebak Lockdown di Temanggung

Polres Batu mencatat, berdasarkan keterangan dari laporan yang masuk, peristiwa bermula pada Selasa 7 Januari 2020 di Dusun Kedungrejo, Desa Sukomulyo, Pujon.

Awalnya Yudi menyewa satu unit mobil Toyota Innova. Mobil itu disewa selama 14 hari dengan sistem sewa harian.

“Per hari tarifnya Rp 400 ribu,” kata Harvi.

Awalnya pembayaran sewa mobil berjalan lancar. Hal itu membuat korban percaya pada pelaku.

Yudi lantas mencoba menyewa Mitsubishi Pajero Sport dengan tarif Rp 1 juta per hari pada Februari 2020.

“Seiring berjalannya waktu, hingga batas waktu sewa yang telah ditentukan berakhir, kedua unit mobil tidak juga dikembalikan. Bahkan mobil tersebut dilarikan ke daerah Samarinda. GPS yang berada di mobil juga dihilangkan dan plat nomornya diganti,” ujar Harvi.

Baca Juga: Berani Gadai Mobil Sewaan? Tuntutan Penjara Buat Pelaku Lama Juga Lho!

Korban pun akhirnya melapor ke Polres Batu. Dengan berbekal informasi dari pelapor, Polres Batu bisa melacak keberadaan pelaku.

Pada 21 Agustus, Yudi berhasil ditangkap di Kutai Kartanegara beserta barang buktinya.

Yudi, dalam keterangan singkatnya mengaku terpaksa menggelapkan mobil karena tidak bisa membayar dan mengembalikan barang yang ia sewa. Ia kesulitan keuangan karena terdampak masa pandemi Covid-19.

Bisnisnya yang melayani perjalan wisata berantakan.

“Orang tua saya punya bisnis perjalanan wisata. Saya tidak bisa mengembalikan karena tidak punya uang untuk bayar sewa selama pandemi ini,” akunya.

Polisi tetap memproses hukum karena Yudi dianggap telah mengambil hak milik orang lain tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

Termasuk pemalsuan plat nomor untuk mengelabui petugas. Yudi diancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Gelapkan Dua Mobil Keluarganya Sendiri, Pemuda Asal Samarinda Dibekuk Polres Batu".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa