Otomania.com – Karena dugaan melakukan penggelapan mobil Yudi Andryan dibekuk Satuan Reskrim Polres Batu.
Yudi Andryan, warga Kota Samarinda menggelapkan mobil sewaan yang tak lain adalah milik keluarganya sendiri.
Melansir dari TribunJatim.com, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapan.
Kalau aksi penggelapan itu dilakukan pelaku karena tidak bisa membayar harga sewa mobil.
Yudi adalah seorang sopir perjalanan wisata. Ia menyewa mobil milik keluarganya di Pujon untuk mengantarkan tamu pada awal Januari lalu, sebelum ada pandemi di Indonesia.
Baca Juga: Ada-ada Aja, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Alasan Terjebak Lockdown di Temanggung
Polres Batu mencatat, berdasarkan keterangan dari laporan yang masuk, peristiwa bermula pada Selasa 7 Januari 2020 di Dusun Kedungrejo, Desa Sukomulyo, Pujon.
Awalnya Yudi menyewa satu unit mobil Toyota Innova. Mobil itu disewa selama 14 hari dengan sistem sewa harian.
“Per hari tarifnya Rp 400 ribu,” kata Harvi.
Awalnya pembayaran sewa mobil berjalan lancar. Hal itu membuat korban percaya pada pelaku.
Yudi lantas mencoba menyewa Mitsubishi Pajero Sport dengan tarif Rp 1 juta per hari pada Februari 2020.
“Seiring berjalannya waktu, hingga batas waktu sewa yang telah ditentukan berakhir, kedua unit mobil tidak juga dikembalikan. Bahkan mobil tersebut dilarikan ke daerah Samarinda. GPS yang berada di mobil juga dihilangkan dan plat nomornya diganti,” ujar Harvi.
Baca Juga: Berani Gadai Mobil Sewaan? Tuntutan Penjara Buat Pelaku Lama Juga Lho!
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR