Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ketinggalan Zaman, Urus Surat dan Pajak Kendaraan Makin Gampang Pakai Aplikasi

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 8 September 2020 | 21:30 WIB
Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen
BisaAja
Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen

Otomania.com - Zaman sekarang bayar pajak kendaraan dan urus surat kendaraan bisa dilakukan dari rumah dengan modal smartphone.

Jadi, meski sedang pandemi, bukan jadi alasan untuk tidak mengurus administrasi kendaraan.

Belum lama ini, hadir aplikasi BisaAja yang dapat memudahkan pemilik kendaraan untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Selain aplikasi, bisa juga diakses melalui situs Bisajaa.id.

Aditya Wiwoho, Presiden Direktur BisaAja mengatakan, aplikasi tersebut membantu program pemerintah dalam mengurangi berkumpulnya massa.

Bahkan dalam melakukan prosesnya tetap memenuhi protokol kesehatan, baik di kantor, penjemputan, proses di Samsat, dan pengembalian berkas.

Baca Juga: Tak Usah Takut Mahal, Segini Biaya Resmi Balik Nama dan Mutasi Kendaraan Bermotor

“Dengan hadirnya BisaAja, kami memberikan solusi digital dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Aditya, dalam keterangan resminya.

Aplikasi BisaAja bisa melayani perpanjang pajak tahunan sampai STNK Hilang
BisaAja
Aplikasi BisaAja bisa melayani perpanjang pajak tahunan sampai STNK Hilang

"Sekaligus membantu program pemerintah di masa pandemi ini untuk mengurangi kerumunan, khususnya di kantor Samsat," tambahnya

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa