Otomania.com - Perampasan motor milik seorang tukang ojek menggegerkan. Pasalnya sang pelaku tega melukai korbannya hingga kaki hampir patah dan meninggalkannya di hutan.
Pelaku bernama Resno (37), berhasil ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang setelah membawa kabur motor milik korban.
Melansir dari Sripoku.com, pelaku merampas motor milik seorang tukang ojek, menggunakan modus minta diantar.
Dan di tengah perjalanan saat melintasi hutan, pelaku merampas motor korbannya dengan cara mendorong, kemudian membawa kabur motor korban.
Kejadian perampasan tersebut terjadi bermula pada hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 11.00.
Yang bertempat di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Dihajar dan Dirampas Motornya, Gara-gara Ada Pemuda yang Cemburu
Ketika korban Mawi (66) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek bertemu dengan pelaku.
Lalu pelaku meminta diantar ke perkebunan PT. Cifu yang lokasinya banyak hutan dengan alasan untuk menemui temannya yang bekerja di sana.
Korban yang tidak curiga, langsung mengantar pelaku ke PT. Cifu dengan mengendarai SPM Yamaha Vega R warna merah Nopol B 4197 JF milik korban.
Ketika di tengah perjalanan pelaku yang dalam posisi dibonceng sering bergerak-gerak sehingga membuat sepeda motor tidak seimbang (oleng).
Takut kecelakaan, akhirnya korban menghentikan motornya.
Saat berhenti tiba-tiba pelaku turun dari motor dan langsung mendorong korban dengan keras, hingga korban terjatuh ke pinggir jalan.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR