Otomania.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen melakukan kejahatan kekerasan terhadap mantan pacarnya.
Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut dipicu cemburu dengan mantan pacar yang telah bersama orang lain.
Melansir dari TribunBanyumas.com, pelaku kejahatan tersebut diketahui berinisial MK (22).
Dalam aksinya dia tidak sendirian melainkan mengajak serta rekannya TG (16) untuk melaksanakan aksinya.
Baca Juga: Pecatan TNI Dihajar Warga Karena Rampas Motor Driver Ojol, Beraksi Pakai Seragam
Sementara korbannya adalah secara usia masih anak di bawah umur yang berinisial RY (14).
Tidak hanya melakukan kekerasan, tersangka juga merampas motor Yamaha Mio milik korban.
Kejadian itu berlangsung di depan SMK Negeri Alian pada Jumat (31/7/2020).
"Awalnya korban ditendang, selanjutnya dipukul pada bagian kepala oleh para tersangka."
"Setelah korban tidak berdaya, motor dirampas oleh tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: ABG Tega Tusuk Temannya Sendiri, Niat Rampas Motor Buat Modal Nikah