Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kalah Tarik-Tarikan Dompet Dengan Emak-emak, Motor Jambret Mogok dan Ditinggalkan, Begini Nasibnya

Parwata - Senin, 17 Agustus 2020 | 19:03 WIB
Polres Kebumen menangkap pelaku penjambretan di Desa Surabaya, Kecamatan Ambal, Kebumen.
TRIBUNBANYUMAS/Ist
Polres Kebumen menangkap pelaku penjambretan di Desa Surabaya, Kecamatan Ambal, Kebumen.

Otomania.com - Aksi jambret terjadi dengan korban seorang emak-emak yang baru pulang dari ambil uang dari ATM.

Kejadian jambret tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga, berinisial RA (26), yang merupakan warga Kecamatan Ambal.

Sementara dua pelaku jambret yakni BA (42), warga Desa Winong, Kecamatan Mirit, Kebumen; dan MD (22), warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.

Pelaku jambret melakukan aksinya saat korban yakni RA pulang dari mengambil uang di ATM Kutowinangun.

Melansir dari TribunBanyumas.com, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya mengatakan, upaya penjambretan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

"Korban dipepet kedua tersangka, saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri, menjadi sasaran pelaku," jelasnya dalam rilis, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Jambret Angkot Tertangkap Konyol Oleh Polisi, Gara-gara Korban Sigap Langsung Lapor ke Pos

Namun, saat satu di antara dua pelaku ingin mengambil dompet tersebut, RA langsung menangkis. Mereka pun terlibat perseteruan.

"Tiba-tiba, kendaraan Honda Tiger yang dinaiki kedua tersangka, mogok di tengah perjalanan. Karena panik, kendaraan, itu ditinggalkan begitu saja," jelasnya.

Kapolres mengatakan, berbekal kendaraan yang ditinggalkan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Ambal dan Resmob Resor Purworejo menangkap dua pelaku, Rabu (5/8/2020), di dua tempat berbeda.

"Dua tersangka merupakan residivis dan baru bebas dari Rutan Purworejo. Keduanya bebas pada awal tahun 2020. Setelah bebas, kedua tersangka memiliki niatan melakukan kejahatan di wilayah Kebumen namun aksinya gagal," terangnya.

Baca Juga: Jambret Yang Selalu Dandan Modis Akhirnya Tertangkap, Sukses 7 Kali Beraksi

Ia menuturkan, tersangka MD sampai ini saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Resor Purworejo. MD diduga juga melakukan kejahatan lain di Purworejo.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Wanita di Kebumen Ini Lolos dari Penjambretan setelah Tangkis Tangan Penjambret,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunBanyumas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa