Otomania.com - Aksi jambret terjadi dengan korban seorang emak-emak yang baru pulang dari ambil uang dari ATM.
Kejadian jambret tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga, berinisial RA (26), yang merupakan warga Kecamatan Ambal.
Sementara dua pelaku jambret yakni BA (42), warga Desa Winong, Kecamatan Mirit, Kebumen; dan MD (22), warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Pelaku jambret melakukan aksinya saat korban yakni RA pulang dari mengambil uang di ATM Kutowinangun.
Melansir dari TribunBanyumas.com, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya mengatakan, upaya penjambretan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
"Korban dipepet kedua tersangka, saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri, menjadi sasaran pelaku," jelasnya dalam rilis, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Jambret Angkot Tertangkap Konyol Oleh Polisi, Gara-gara Korban Sigap Langsung Lapor ke Pos
Namun, saat satu di antara dua pelaku ingin mengambil dompet tersebut, RA langsung menangkis. Mereka pun terlibat perseteruan.
"Tiba-tiba, kendaraan Honda Tiger yang dinaiki kedua tersangka, mogok di tengah perjalanan. Karena panik, kendaraan, itu ditinggalkan begitu saja," jelasnya.
Kapolres mengatakan, berbekal kendaraan yang ditinggalkan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Ambal dan Resmob Resor Purworejo menangkap dua pelaku, Rabu (5/8/2020), di dua tempat berbeda.
"Dua tersangka merupakan residivis dan baru bebas dari Rutan Purworejo. Keduanya bebas pada awal tahun 2020. Setelah bebas, kedua tersangka memiliki niatan melakukan kejahatan di wilayah Kebumen namun aksinya gagal," terangnya.
Baca Juga: Jambret Yang Selalu Dandan Modis Akhirnya Tertangkap, Sukses 7 Kali Beraksi
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR