Otomania.com - Dua pelaku kejahatan jalanan yakni jambret yang biasa berpakaian modis ditangkap anggota polisi.
Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Melansir dari Surya.co.id, kedua pelaku itu adalah M Afid (26) warga Semut Kalimir VI dan Rizky Ananda Putra (22) warga Kalianyar Surabaya.
Dalam pemeriksaan, komplotan ini sudah tujuh kali merampas ponsel di jalanan Surabaya.
Aksi yang dilakukan kedua tersangka cukup piawai. Mereka selalu mengenakan pakaian yang modis.
Tak seperti penjahat biasanya yang berpenampilan sangar dan baju asal-asalan.
Baca Juga: Polisi Beberkan Pengakuan Jambret HP Yang Tertangkap, Perempuan Harus Waspada
"Tujuan utamanya berpakain rapi agar tidak dicurigai calon korbannya," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Sabtu (8/8/2020).
Dalam aksinya, mereka mengendarai motor Honda Scoopy hitam berkeliling Surabaya untuk mencari sasaran.
Aksi terakhirnya, kedua tersangka menyasar seorang pesepeda yang tengah menepi di Jalan Pengampon Surabaya, Kamis (6/8/2020) malam.