Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

20.000 Lebih Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya Selama 10 Hari

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 2 Agustus 2020 | 23:15 WIB
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, sebanyak 1.763 pengendara ditilang polisi
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, sebanyak 1.763 pengendara ditilang polisi

Otomania.com - Selama 10 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah puluhan ribu pengendara ditindak.

Digelar sejak 23 Juli hingga 1 Agustus 2020, polisi melayangkan 44.000 teguran dan 23.000 penilangan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas.

"Ada 67.000 kendaraan yang sudah kita adakan penindakan, baik teguran terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas maupun pelanggaran protokol Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Sambodo mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditilang adalah melawan arus dan masuk jalur Transjakarta.

Baca Juga: Ingat! Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Tercatat 6.381 pemotor dan 248 pengendara mobil melawan arus selama 10 hari Operasi Patuh Jaya.

Pelanggaran kedua tertinggi adalah pemotor yang tak menggunakan helm SNI sebanyak 5.013 orang.

Disusul pelanggaran stop line yang dilakukan 1.580 pemotor dan 599 pengendara mobil.

"Dari 23 pelanggaran itu, paling banyak pelanggaran melawan arus dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway (Transjakarta), begitu juga pelanggaran stop line," ungkap Sambodo.

Sementara itu, mayoritas pelanggar merupakan karyawan swasta, yakni 13.681 orang dengan rentang usia 26 sampai 30 tahun.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa