Otomania.com - Selama 10 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah puluhan ribu pengendara ditindak.
Digelar sejak 23 Juli hingga 1 Agustus 2020, polisi melayangkan 44.000 teguran dan 23.000 penilangan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas.
"Ada 67.000 kendaraan yang sudah kita adakan penindakan, baik teguran terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas maupun pelanggaran protokol Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Sambodo mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditilang adalah melawan arus dan masuk jalur Transjakarta.
Baca Juga: Ingat! Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan
Tercatat 6.381 pemotor dan 248 pengendara mobil melawan arus selama 10 hari Operasi Patuh Jaya.
Pelanggaran kedua tertinggi adalah pemotor yang tak menggunakan helm SNI sebanyak 5.013 orang.
Disusul pelanggaran stop line yang dilakukan 1.580 pemotor dan 599 pengendara mobil.
"Dari 23 pelanggaran itu, paling banyak pelanggaran melawan arus dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway (Transjakarta), begitu juga pelanggaran stop line," ungkap Sambodo.
Sementara itu, mayoritas pelanggar merupakan karyawan swasta, yakni 13.681 orang dengan rentang usia 26 sampai 30 tahun.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR