Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Pesanan, Petugas PPSU Ditangkap Polisi Simpan Sabu di Laci Motor

Parwata - Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:30 WIB
Aparat Polsek Koja ungkap kasus pengedar sabu oleh anggota PPSU Kelurahan Cilincing.
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Aparat Polsek Koja ungkap kasus pengedar sabu oleh anggota PPSU Kelurahan Cilincing.

Otomania.com - Kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu salah seorang anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) bersama temannya ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja

Pelaku berinisal NJ (22) ditangkap bersama temannya yakni TS (22).

Melansir dari Wartakotalive.com, Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan. Berdasarkan informasi, NJ sudah sering mengedarkan sabu sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi," ungkap Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

Cahyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2020) pukul 17.00 WIB.

"Pada saat ditangkap, pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," kata Cahyo.

Baca Juga: Lari Kencang Anggota Marinir Sukses Gagalkan Pengedar Sabu yang Kabur Naik Motor, Sempat Ngotot di Pos Pengamanan

Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,78 gram di laci motor yang dikendarai tersangka. Rencananya, sabu itu akan dipakai para tersangka dan sisanya dijual.

"Barang ini akan dijual karena ada pemesan. Pemesan masih kita rahasiakan," jelas Cahyo.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pemuda berinisial NJ (22) dan TS (22), karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa