Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum ASN Ditilang Polisi Malah Ngambek Sampai Buang Slip Biru, Padahal Terbukti Jelas Masuk Jalur Busway

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 23 Juli 2020 | 14:30 WIB
Mobil ASN yang kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Kompas.com/Walda Marison
Mobil ASN yang kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Ketika ditilang, dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya.

Baca Juga: Nekat! Curi Keran dan Shower Mahal di Kantor Polisi, Modal Sewa Kijang Innova Venturer dan Dandan Ala Pejabat

Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.

"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata dia sambil sedikit marah  saat ditanyai oleh rekan pewarta dari Kompas.com.

Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.

Polisi pun memungut kembali slip tersebut.

"Ya sudah Pak silahkan, hati-hati berkendara ya pak, jangan masuk jalur bus transjakarta lagi," kata sang polisi yang menilang. FTD tak membalas dan menutup kaca lalu tancap gas ke arah Cawang.

Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Digelar Serentak Selama 14 Hari, Ini Yang Diincar Pak Polisi

Panit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Tadi ada pelanggar tidak terima ditilang, kertas birunya ditilang, kertas birunya diamankan nanti bila yang bersangkutan ingin mengambil barang bukti yang kita amankan (SIM) bisa mengambil di Satwil Jakarta Timur di Kebun Nanas," kata dia.

Dia pun membenarkan bahwa FTD merupakan PNS. Hal ini terlihat dari kolom pekerjaan yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) pria tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang ASN Ditilang Polisi karena Masuk Busway, Sempat Coba Menghindar dan Buang Slip Biru".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa