Ketika ditilang, dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya.
Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.
"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata dia sambil sedikit marah saat ditanyai oleh rekan pewarta dari Kompas.com.
Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.
Polisi pun memungut kembali slip tersebut.
"Ya sudah Pak silahkan, hati-hati berkendara ya pak, jangan masuk jalur bus transjakarta lagi," kata sang polisi yang menilang. FTD tak membalas dan menutup kaca lalu tancap gas ke arah Cawang.
Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Digelar Serentak Selama 14 Hari, Ini Yang Diincar Pak Polisi
Panit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris pun membenarkan peristiwa tersebut.
"Tadi ada pelanggar tidak terima ditilang, kertas birunya ditilang, kertas birunya diamankan nanti bila yang bersangkutan ingin mengambil barang bukti yang kita amankan (SIM) bisa mengambil di Satwil Jakarta Timur di Kebun Nanas," kata dia.
Dia pun membenarkan bahwa FTD merupakan PNS. Hal ini terlihat dari kolom pekerjaan yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) pria tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang ASN Ditilang Polisi karena Masuk Busway, Sempat Coba Menghindar dan Buang Slip Biru".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR