Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Terjadi Polisi Langsung Cabut Kunci Kontak Saat Razia, Sebetulnya Boleh Nggak Sih?

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 22 Juli 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi razia. (dalam foto: Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018).)
Kompas.com/Stanly Ravel
Ilustrasi razia. (dalam foto: Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018).)

Otomania.com - Saat ada razia lalu lintas, terkadang polisi langsung melakukan kunci kontak motor pada pengendara yang akan diperiksa.

Lantas, apakah cara menyita kunci kendaraan dengan cara seperti itu sah-sah saja dilakukan?

Menanggapi hal itu, salah satu praktisi pemerhati masalah transportasi, Budiyanto pun berikan penjelasan.

Menurut Budiyanto, jika dilihat dari pelanggaran dan situasi di lapangan, jika STNK dan SIM mati atau sudah tidak berlaku polisi memang diberi kewenangan untuk menyita kendaraan.

Baca Juga: Wajib Cek Tiga Indikator Vital Sebelum Beli Mobil Bekas, Biar Gak Rugi

"Dan kalau situasi di lapangan memaksa untuk itu (menyita kunci) maka diperbolehkan, kan kita memiliki diskresi, maksudnya petugas mengambil keputusan untuk mengamankan kunci kendaraan," kata Budiyanto yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2020).

Bukan tanpa alasan polisi punya kewenangan untuk mengamankan kunci kendaraan pelanggar lalu lintas.

Alasan adanya kewenangan tersebut kembali lagi pada hal keamanan.

"Hal itu dilakukan agar si pelanggar tidak melarikan diri dan bisa menyebabkan kecelakaan," ucapnya.

Baca Juga: 45 Titik Baru Kamera CCTV E-Tilang Dipasang, Ingat ya Tilang Elektronik Akan Berlaku Kembali

"Dan untuk penyitaan kendaraan itu di cantumkan dalam dalam UULAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) No 22 Tahun 2009, kalau nggak salah di Pasal 260 ayat 1 huruf D," ucapnya.

Sekadar informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli-5 Agustus 2020.

Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi skala prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi Patuh Jaya ini baru dilakukan kembali semenjak covid-19 melanda Indonesia.

Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi aturan lalu lintas.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa