Otomania.com - Operasi Patuh 2020 akan digelar selama 14 hari, mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Operasi Patuh 2020 yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (polri), berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal.
Melansir dari Kompas.com, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, dalam video conference beberapa waktu lalu mengatakan.
Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Toyota Fortuner Dinas Pelat Nomor Lapis Tiga, Nunggak Pajak Tiga Bulan
"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya belum lama ini.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto, menambahkan.
Meski titik beratnya lebih pada peneguran tapi juga tidak mengindahkan tindakan tilang.
“Silahkan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan," kata dia.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | KOMPAS.com |
KOMENTAR