Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saat Beli Mobil Baru, Berapa Lama STNK dan BPKB Sampai ke Tangan Pembeli?

Dok Grid - Selasa, 25 Juni 2024 | 14:47 WIB
waktu proses STNK dan BPKP untuk pembelian mobil baru
Dok. Otomotif
waktu proses STNK dan BPKP untuk pembelian mobil baru

Otomania.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), menjadi kelengkapan wajib saat memmbeli mobil baru.

Karena tanpa kelengkapan dokumen tersebut, legalitas mobil yang dibeli bisa diragukan.

Selain itu mobil juga dilarang untuk dikemudikan di jalan raya.

Dokumen tersebut akan diurus oleh pihak dealer, dan setelah selesai akan diserahkan ke pemilik kendaran.

Nah, butuh waktu berapa lama hingga STNK dan BPKB sampai ke tangan pemilik mobil?

Baca Juga: Apakah KTP Pemilik Lama Masih Diperlukan? Berikut Penjelasan Cara Urus Balik Nama Kendaraan

Pada umumnya kedua dokumen tersebut prosesnya dibagi dalam 2 jenis kendaraan, yaitu Completely Knock Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU).

Buat yang belum tahu, CKD merupakan mobil yang dirakit di Indonesia dan CBU didatangkan langsung dari luar negeri.

"Setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi umumnya tidak terpaut jauh.

Ambil contoh misal untuk mobil dengan pelat nomor B, untuk mobil CKD, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 14 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit," ungkap CEO Auto2000, Martogi Siahaaan, dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa