Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjelasan Warna Biru Pada Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Ada 2 Jenis

Dok Grid - Kamis, 30 Mei 2024 | 14:52 WIB
Pelat nomor untuk kendaraan listrik
Korlantas Polri
Pelat nomor untuk kendaraan listrik

Otomania.com - Warna pelat nomor yang digunakan pada kendaraan listrik yakni mobil adalah kombinasi antara dasar hitam dan biru.

Posisi warna biru pada pelat nomor mobil listrik yakni berada pada bagian bawah.

Warna ini cukup unik, sebab pada mobil dengan mesin konvensional warna dasar pelat nomornya hanya hitam.

Lalu mengapa, pelat kendaraan mobil listrik diberi tambahan warna lain yakni biru?

Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam akun media sosial Instagram resminya menjelaskan.

Alasan dari mengapa pelat nomor mobil listrik berwarna biru.

Arti warna biru pada mobil listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.

"Misalnya saat (melewati kawasan) ganjil genap, mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil," tulis pihak Kemenhub.

Baca Juga: Bisa Minta Nomor dan Huruf Belakang Sesuka Hati, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

Mobil listrik sendiri memang dibebaskan dari peraturan ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019.

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa