Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agar Pengguna Jalan Tetap Aman, Kemenhub Akan atur Tiga Hal Ini Untuk Pesepeda

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 8 Juli 2020 | 15:30 WIB
Pesepeda menggunakan masker saat beraktifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020).
Tribunjogja.com/Hasan Sakri
Pesepeda menggunakan masker saat beraktifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020).

Otomania.com - Meningkatnya jumlah pengguna sepeda seperti sekarang ini membutuhkan peraturan baru.

Hal ini demi kemanan bersama antara pesepeda dengan para pengguna jalan yang lain.

Kementerian Perhubungan kini tengah menggodok aturan dan pedoman bagi penggunaan sepeda.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Drs Budi Setiyadi dalam "Seminar Online Pesepeda: Mengatur, Diatur, Teratur" yang diadakan Bike 2 Work, Selasa (7/7/2020).

Menurut Budi, nantinya akan ada tiga hal yang akan diatur, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Skutik Entry Level Per 8 Juli 2020, Mio M3 Paling Murah Rp 16.350.000

Budi menambahkan, pesepeda perlu diatur agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan bermotor ke sepeda yang lebih ramah lingkungan.

“Dalam rancangan peraturan menteri ini, tujuan diatur adalah utnuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna sepeda di jalan,” ujar Budi.

1. Persyaratan teknis sepeda

Kemenhub membagi sepeda menjadi dua golongan yakni sepeda umum yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari seperti ke kantor, pasar, sekolah, dan lain-lain.

Golongan kedua adalah sepeda balap, sepeda gunung, atau jenis sepeda lain yang diatur perda.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa