Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

5 Fakta Pelaku Penendangan Driver Ojol di Pekanbaru, Tes Urin Pelaku Positif Narkoba

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 6 Juli 2020 | 10:30 WIB
Seorang driver ojek online ditenang pengemudi mobil di sebuah jalan raya di Pekanbaru Riau, Jumat (3/7/2020).
Tangkapan layar Instagram @gojekupdate_pekanbaru
Seorang driver ojek online ditenang pengemudi mobil di sebuah jalan raya di Pekanbaru Riau, Jumat (3/7/2020).

Otomania.com - Berikut ini beberapa fakta penting terkait aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Pekanbaru, Riau.

Sebuah video seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43) ditendang hingga terjungkal oleh seorang pria berinisial AK (23) di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial.

Dalam tayangan tersebut seorang pria mengenakan kaus biru dan celana pendek tampak sangat marah.

Ia kemudian menendang perut pengemudi ojol dengan kaki kanan hingga terjungkal dan jatuh beserta sepeda motornya. Pelaku lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Sedangkan korban mengalami luka lecet dan sakit di bagian yang ditendang.

Baca Juga: Intip Kekayaan Ahok, Gaji Komisaris Utama Pertamina Bisa Buat Beli Cash Berbagai Tipe Mobil Nih!

Aksi penganiayaan itu rupanya terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Video aksi penganiayaan di pinggir jalan raya itu diunggah oleh akun Twitter @gojek24jam.

Berawal saling klakson

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pemicu penganiayaan pengemudi ojol itu adalah perselisihan di jalan.

Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).

Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat.

Baca Juga: Polisi yang Viral Lantaran Tolak Laporan Seorang Anak Terhadap Ibunya Ini Ternyata Doyan Kendaraan Tua

Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu. "Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban.

Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.

Pengemudi ojol bernama Mulyadi itu tak melawan ketika ditendang hingga terjungkal.

Pelaku lalu pergi begitu saja. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet di tangan kirinya.

Baca Juga: Kepoin Garasi M Fadli, Motor Koleksinya Nggak Ada yang Standar, Oprekan Semua!

Tak hanya itu, korban juga merasakan sakit pada bagian rusuk akibat ditendang oleh tersangka menggunakan kaki kanan.

Sempat ancam akan menembak korban

Bukan hanya menendang, rupanya pelaku juga mengancam akan menembak pengemudi ojol itu.

"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban.

Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," ungkap dia.

Baca Juga: Pria Ini Hobi Keliling Kampung Usai di-PHK Karena Pandemi, Ternyata Sedang Memantau Motor Warga yang Parkir di Luar Rumah

Polisi menegaskan, AK bukan merupakan oknum atau aparat. Ia adalah seorang pekerja swasta.

"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.

Positif narkoba

Lebih mengejutkan lagi, rupanya AK positif menggunakan narkotika.

Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi Aksi penganiayaan dan pengancaman itu terjadi karena pelaku di bawah pengaruh narkotika.

"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," kata Kapolres.

Baca Juga: Merinding, Ular Piton Masuk ke Bodi Yamaha NMAX, Ini Video Detik-detik Evakuasinya

Rumah pelaku sempat digeruduk

Rupanya peristiwa penganiayaan pengemudi ojol itu memancing kemarahan rekannya.

Sekitar 500 pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru menggeruduk rumah pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkereng Selatan, Bukitraya, Pekanbaru, Riau.

Massa melempari kaca jendela bagian depan rumah serta merusak kaca spion mobil yang terparkir di halaman rumah.

Mereka marah dan meminta pertanggungjawaban pelaku lantaran tak terima rekannya diperlakukan demikian. Pelaku pun dibawa ke Mapolres Pekanbaru.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Meringkuk di Kantor Polisi Usai Rumahnya Diserbu Geng Ijo

"Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya menjadi korban dugaan tindak kekerasan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda.

Massa datangi Mapolres Massa pengemudi ojol yang belum puas kemudian menggeruduk Mapolres Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses hukum secara tuntas.

"Kedatangan para pengemudi ojol dapat kita atasi dan diberikan pencerahan oleh Bapak Kapolresta Pekanbaru (Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya).

Setelah itu, mereka memahaminya dan membubarkan diri. Untuk terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," jelas Budhia.

Baca Juga: Harga Honda CBR250RR Dipotong Rp 8 Juta, ADV 150 Sampai Genio Juga Ikutan Diskon

Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga massa membubarkan diri.

Ditetapkan jadi tersangka

Polisi akhirnya menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan pengemudi ojol Mulyadi.

Pelaku AK ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum.

AK dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Polisi juga akan memproses kasus lainnya, lantaran pelaku juga terbukti dalam pengaruh narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Pengemudi Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Berawal Adu Klakson, Pelaku Terpengaruh Narkoba".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa