Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.
"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).
Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat.
Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.
Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu. "Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban.
Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.
Pengemudi ojol bernama Mulyadi itu tak melawan ketika ditendang hingga terjungkal.
Pelaku lalu pergi begitu saja. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet di tangan kirinya.
Baca Juga: Kepoin Garasi M Fadli, Motor Koleksinya Nggak Ada yang Standar, Oprekan Semua!
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR