Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demo Driver Ojol di Kantor Deputi OJK Surabaya Menghasilkan 2 Kesepakatan dari 3 Tuntutan

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 30 Juni 2020 | 11:15 WIB
Richo Suroso (tengah) saat menjelaskan hasil mediasi bersama Deputi Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak leasing terkait restrukturisasi angsuran bagi driver online, Senin (29/6/2020).
Surya.co.id/istimewa
Richo Suroso (tengah) saat menjelaskan hasil mediasi bersama Deputi Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak leasing terkait restrukturisasi angsuran bagi driver online, Senin (29/6/2020).

Otomania.com - Agenda aksi demo yang dilakukan sejumlah komunitas profesi transportasi darat terutama ojek online di Surabaya menghasilkan kesepakatan.

Perwakilan driver ojek online (Ojol) Jatim (roda 2 dan taxi online) tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu melakukan mediasi dengan Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 dan pihak leasing terkait restrukturisasi angsuran.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Regional 4 OJK di Jalan Pahlawan No 105, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Richo Suroso selaku perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi mengatakan dari 3 tuntutan yang diajukan ada dua disepakati.

"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil. Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan satu tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," kata Richo, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Mobil Toyota Alphard Milik Via Vallen Dibakar Orang Misterius, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Kronologi Lengkapnya

Poin yang disepakati yakni, tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.

Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector, jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan ijin leasing tersebut.

Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama setahun.

Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa