Otomania.com - Beberapa kelompok pekerja transportasi di Surabaya akan lakukan aksi turun ke jalan.
Hal ini merupakan buntut kasus insiden bentrok yang melibatkan antara driver ojol (ojek online) dengan oknum debt collector pada Kamis (18/6/2020) lalu.
Kelompok Driver Ojek Online Bamboe Runcing Bersatu mendatangi Mapolda Jawa Timur pada Kamis (25/6/2020) untuk meminta ijin kepada kepolisian perihal aksi turun jalan.
Aksi mereka didasari karena hingga kini oknum debt collector yang menjadi pelaku penyerangan belum diamankan pihak kepolisian.
"Hari ini genap sudah seminggu pasca kejadian penganiayaan Driver Online yang dilakukan oleh Oknum debt collector.
Baca Juga: Tiga Driver Ojol Terluka, Kisruh Dengan Debt Collector di Kantor Leasing
Padahal pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Surabaya 7 hari lalu dengan pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan," kata Humas Bamboe Runcing Bersatu David Walalangi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, David memastikan, dalam waktu dekat para rekan driver online tersebut akan menggelar aksi solidaritas tersebut.
"Atas kejadian ini sesuai pasal 28 UUD 1945 mengenai menyampaikan pendapat di depan umum, maka dengan itu Bamboe Runcing Bersatu akan bergerak aksi damai pada hari Senin 29 Juni 2020 pada jam 08.00," ucap David.
Aksi yang dimotori oleh DPP HIPDA, DPD ADO Jatim, DPD PAS Jatim dan seluruh paguyuban R2 (Ojek Online) dan R4 (Taxi Online) se-Jawa Timur rencananya akan dimulai dari Kantor OJK Regional 4 menuju Polrestabes Surabaya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR