Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beda Kasus Beda Lokasi, Empat Jambret di Palembang Dibekuk

Parwata - Sabtu, 4 Juli 2020 | 21:30 WIB
Empat pelaku jambret resahkan dan teror warga kota Palembang ditangkap
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Empat pelaku jambret resahkan dan teror warga kota Palembang ditangkap

Lalu, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BG 2449 ACC warna merah putih langsung merampas tas korban.

Setelah melakukan aksinya pelaku pun langsung melarikan diri ke arah kantor Gubernur. Sedangkan korban melapor kejadian ini ke Polsek IT, Palembang.

" Benar kedua pelaku ini merupakan DPO jambret yang sering meresahkan warga Palembang. Kedua pelaku juga memang sudah lama kita cari keberadaannya.

Nah saat keberadan kita ketahui tak mau buang waktu, keduanya langsung kita tangkap saat berada tak jauh dari rumah mereka," ungkap Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, didampingi Kasub Opsnal Pidum, IPDA Andrean, Sabtu (5/7).

Selain mengamankan kedua pelaku, Lanjut Nuryono, Anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 2449 ACC warna merah putih dan 1Jaket warna Biru bertuliskan ROCK QUID 86, yang saat itu di gunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Video Jambret Tarik Kalung Emak-emak Hingga Tersungkur, Netizen Berang

" Atas ulahnya kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP, ancaman dengan 5 tahun penjara.

Sedangkan kedua sabahat ini ketika perkara di gelar jajaran Reskrim Polrestabes, Palembang, keduanya hanya menundukan kepala karena malu," terpaksa pak kami melakukan aksi ini, lantaran tak memiliki pekerjaan," kilah keduanya.

Ditempat berbeda, Unit Pidum juga mengamankan dua tersangka DPO Jambret kembali.

Mereka yakni DN (20) warga Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I dan temannya AI (19), terlibat kasus jambret di dua lokasi berbeda.


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 4 Jambret Peneror Warga Kota Palembang Dibekuk Jajaran Pidum Polrestabes Palembang,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa