Otomania.com - Empat pelaku kejahatan jalanan yakni jambret pembuat resah warga berhasil dibekuk petugas polisi.
Keempat pelaku jambret tersebut biasa melakukan aksinya di sepanjang jalan protokol.
Melansir dari Sripoku.com, keempat pelaku ini dibekuk ditempat yang berbeda dengan kasus kejahatan terpisah.
Seperti diketahui, Unit Pidum (Pidana Umum), Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert Siombing yang berhasil menangkap pelaku Jambret yang meresahkan warga Palembang di kawasan Jalan Kapten Anwar Sastro, Kecamatan IT I, Palembang, Kamis (2/7), sekitar pukul 23.00.
Pelaku Jambret yakni, VJ (19) warga Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatab IT I dan rekannya Ap (19) warga jalan Puding Gg Delima Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan IT I, Palembang.
Baca Juga: Kisah Penyapu Jalan Yang Ponselnya Disambar Jambret. Saya Ikhlas Saja, Barangkali Dia Membutuhkan
Keduanya ditangkap petugas saat sedang nongkrong tak jauh dari rumahnya.
Dimana dua sabahat ini telah melakukan aksi Jambret kepada korban Annisa (21) warga Jalan Dwikora Loroang Karya Keluragan Sei Pangeran, Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi Jambret yang dilakukan kedua sabahat itu, terjadi pada jumat (29/6), sekitar pukul 07.00.
Di Jalan Kapten Anwar Sastro tepatnya di samping Hotel Arista Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan IT I, Palembang.
Dimana saat itu korban sedang berjalan dengan membawa 1 buah tas warna hitam yang berisikan 1 unit hp merk Xiaomi Redmi 6A warna silver warna hitam yang di selempangkan di tangan kanannya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR