Otomania.com - Kepadatan arus kendaraan pribadi di DKI Jakarta sudah menyerupai kondisi saat sebelum pandemi Covid-19.
Padahal saat ini DKI Jakarta masih berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Seperti data yang dibeberkan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Selasa (30/6/2020).
"Saat ini jumlah pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota sudah mendekati periode sebelum adanya pandemi, yaitu 96 persen," kata Susilo, dikutip dari Antara.
Penggunaan kendaraan bermotor roda dua memiliki porsi sebesar 72,8 persen, disusul kendaraan roda empat dengan jumlah 26,5 persen.
Kendaraan berat, yaitu bus ataupun truk dengan jumlah 0,7 persen.
Jumlah penggunaan kendaraan pribadi itu juga turut dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan beroperasinya transportasi massal di Ibu Kota Jakarta seperti MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta.
"Masyarakat masih memiliki kekhawatiran untuk menggunakan angkutan umum," kata Susilo.
Menyongsong normal baru, Dishub DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan umum mengingat saat ini protokol dengan ketat telah diterapkan oleh para pengelola layanan transportasi umum di Jakarta.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR