Otomania.com - Wilayah DKI Jakarta yang sudah memasuki masa PSBB transisi ditandai dengan mulai beroperasinya beberapa mal.
Pengelola dan pengunjung tentu saja wajib menerapkan beberapa protokol kesehetan demi menghindari penyebaran virus.
Tak terkecuali untuk urusan parkir mal yang kini juga mempunyai protokol kesehatan dalam pengelolaannya.
Ketua Indonesia Parking Assosiation (IPA), Rio Octaviano, mengatakan, beberapa mal memang sudah beroperasi mulai Senin (15/6/2020) kemarin, parkiran mal pun mulai terlihat didatangi beberapa pengunjung.
"Tentunya kita selalu membekali petugas yang bekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, atau faceshield," ujar Rio dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Cara lain yang diterapkan oleh pihak operator guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 adalah dengan mengadopsi teknologi terbaru yaitu touchless button.
“Beberapa properti seperti mal atau gedung perkantoran sudah meminta kepada operator parkir untuk memasang touchless button.
Jadi setiap pengunjung hanya perlu lambaikan tangannya ke sensor tanpa harus menekan tombol untuk mendapatkan karcis parkir,” kata Rio.
Lantas, adakah perubahan aturan parkir untuk pengunjung yang ingin datang ke mal?
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR