Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya.
Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR