Otomania.com - Dipicu masalah motor, seorang anak asal Lombok Tengah, berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Kejadian tersebut, viral di Facebook dan YouTube.
Dalam sebuah video, polisi bereaksi atas kejadian ini yaitu dengan melakukan penolakan laporan dari Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Baca Juga: Video Detik-detik Ratusan Warga Cegat Ambulans dan Ambil Jenazah Covid-19
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut "Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Baca Juga: Seru Tapi Kocak, Royal Enfield Classic 500 Diajak Tarik Tambang Sama 3 Motor Sport Beda Pabrikan
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR