Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Untung Banyak! Penadah Motor Curian Bisa Jual Satu Motor Rp 8 Juta, Padahal Belinya Cuma Rp 700 Ribu

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:00 WIB
Hadra (tengah) penadah motor curian saat pres rilis kasus curanmor di Polsek Sagulung, baru-baru ini. Ia ditangkap pada Sabtu (6/6/2020).
Tribunbatam.id/Ian Sitanggang
Hadra (tengah) penadah motor curian saat pres rilis kasus curanmor di Polsek Sagulung, baru-baru ini. Ia ditangkap pada Sabtu (6/6/2020).

Hadra mengaku, satu unit motor curian jenis bebek dengan kondisi mulus, dibelinya dari pelaku curanmor paling mahal Rp 700 ribu.

Selanjutnya motor tersebut diperbaiki dan dijual kembali.

"Kalau motor curian otomatis kuncinya rusak, jadi diperbaiki dulu, kuncinya diganti," kata Hadra.

Baca Juga: Heroik! Aksi Seorang Polisi dan Istrinya Mengamankan Jambret Jalanan dari Amuk Massa Viral di Medsos

Setelah kondisi motor bagus, Hadra mengirim motor tersebut melalui kapal kayu yang datang ke Batam dari Riau.

Alasannya mau pulang kampung. Setelah motor sampai di Riau, motor tersebut dijual kepada masyarakat.

Untuk mengelabui pembelinya, Hadra mengatakan surat motor belum keluar dan masih dalam pengurusan.

Untuk satu unit motor honda Beat Hadra berhasil menjual Rp 6 juta sampai dengan Rp 8 juta.

Selama 2 tahun menggeluti bisnis ini, dia mengaku sudah tidak ingat siapa saja yang membeli motornya.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Cewek Dapat Kejutan dari Rekan Ojekers, Sudah 5 Tahun Ngojek, Dikenal Sebagai Ibu 3 Anak yang Tangguh

"Kalau motor sudah laku saya langsung tinggal dan tidak ke sana lagi," kata Hadra.

Sementara untuk hasil penjualan motor, Hadra menggunakannya untuk keperluan pribadi dan modal usaha jual beli motor curian.

Dia mengaku nekat menjadi penadah motor curian karena susah mencari kerja.

"Basic saya hanya sopir kadang ada kerjaan, kadang tidak ada. Sementara saya butuh makan,"kata Hadra.

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul "BELI Motor Curian Rp 700.000 Lalu Dijual ke Pulau Seharga Rp 8 Juta, Begini Cara Pelaku Tipu Korban".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa