Otomania.com - Kembali terjadi sebuah motor ditinggalkan lama begitu saja oleh pengendaranya tanpa ada kejelasan.
Motor misterius ini membuat geger Warga Dukuh Sadang, Desa Linggo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Sepeda motor matik berwarna putih ini bernomor polisi G 5631 AAB itu hingga kini belum ada kabar dari pengendaranya.
Kapolsek Kajen AKP Agus Sulismembenarkan ada kejadian tersebut tersebut.
"Untuk kronologinya, pada hari Senin (15/6/2020) pagi sepeda motor tersebut berada di pinggir jalan penghubung Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP
Untuk lokasi tepatnya masuk di Hutan Dukuh Sadang, Desa Linggo Kecamatan Kajen.
Hingga sore menjelang maghrib, motor tersebut masih tetap berada di lokasi dan warga yang melihat, tidak berani mendekati.
Karena tak diambil pemiliknya, sekira pukul 18.30 WIB warga melaporkan ke perangkat desa dan babinkamtibmas setempat," kata AKP Agus Sulis, Rabu (17/6/2020).
Setelah berada di lokasi, anggota yang mendapat laporan langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Balai Desa Linggo.
AKP Agus mengungkapkan, dari keterangan anggota yang berada di lokasi motor, kunci motor tidak menempel dan kondisi motor masih bagus.
Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Pelaku Penggelapan Motor Ternyata Curi Motor dari Korban Kecelakaan Maut
"Warga mengira motor ini milik warga sekitar yang sedang mencari kayu atau rumput, tapi setelah diamankan di balai desa tidak ada warga yang mencari.
Bahkan, warga sekitar sempat mencari siapa pemilik kendaraan tersebut namun tidak ada yang mengakuinya. Sehingga, motor tersebut dibawa ke Polsek Kajen," ungkapnya.
Sesampainya di Polsek, pihaknya meminta anggota unit Reskrim Polsek Kajen untuk melakukan koordinasi ke Samsat Kabupaten Pekalongan untuk melacak siapa pemilik kendaraan tersebut.
Dari penelusuran tersebut, diketahui data pemilik motor tersebut warga Desa Kwayangan RT 2 RW 2, Kecamatan Kedungwuni bernama Nur Fadilah (23).
"Kita melacak berdasarkan plat nomor, dari data yang didapat pemilik motor merupakan warga Kecamatan Kedungwuni.
Lalu, kita berkoordinasi dengan Polsek Kedungwuni.
Kita juga mendapatkan fotocopy KTP sesuai yang tertera dan itu sesuai alamat pemilik," katanya.
Kemudian, setelah mendapatkan fotocopy KTP, akhirnya anggota reskrim Polsek Kajen melakukan komunikasi dengan pemilik motor.
"Dari keterangan pemilik kendaraan tersebut, bahwa sebelumnya yang meminjam adalah kakaknya bernama Muhammad Andi Liza.
Motor dipinjam sejak Senin (15/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Namun sampai hari ditemukan motor itu kakaknya belum kembali," imbuhnya.
AKP Agus menambahkan, saat ini kepolisian bersama keluarga sedang mencari keberadaan Muhammad Andi Liza.
"Dari keterangan pemilik kendaraan, bahwa kakaknya tidak membawa handphone sehingga tidak bisa dihubungi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Motor Vario Ditinggal di Pinggir Jalan Pekalongan-Banjarnegara, Muhammad Andi Liza Kamu Dimana?".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR