Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada! Baru Tertangkap Dua, Empat Begal Sadis Masih Berkeliaran di Sumsel

Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 17:15 WIB
DIAMANKAN: Tersangka Yogi Satria (27) dan Arwan (37) saat diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI.
SRIPOKU.COM/Regen
DIAMANKAN: Tersangka Yogi Satria (27) dan Arwan (37) saat diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI.

Otomania.com - Dua dari enam pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas) atau begal gunakan senjata rakitan diamankan polisi.

Kedua pelaku begal tersebut diamankan Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Melansir dari Sripoku.com, dua pelaku tersebut adalah Yogi Satria (27) dan Arwan (37).

Keduanya ditangkap karena melakukan aksi kejahatan jalanan berupa perampasan motor dan handphone terhadap seorang mahasiswa.

Perampasan dilakukan saat melintas wilayah Jalan PT EPI Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Setelah Buron 6 Tahun Akhirnya Pelaku Begal Tak Berkutik Dicokok Polisi di Pasar, Masa Muda Bisa Habis di Penjara

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, bahwa awal mula kejadian saat korban sedang melintasi di jalan PT. EPI dan hendak pulang ke rumah.

Pada saat berada di tengah perjalanan, korban atas nama Refli Amansyah berboncengan dengan Octada Rahman, dicegat oleh 6 orang tidak dikenal.

Kemudian pelaku melakukan penodongan terhadap korban dengan cara menodongkan senpi rakitan dan mengancam akan menembak korban apabila korban tidak memenuhi keinginan mereka.

"Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan handphone. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian di perkirakan Rp. 50.000.000,- kemudian korban melapor ke polsek Penukal Abab," ungkap Rahmad Kusnedi, Kamis (11/6/2020).

Usai menerima laporan korban, Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres PALI melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim AKP R. Kusnedi, Kanit Pidum dan anggota Opsnal.

Baca Juga: Driver Taksi Online Sakit Hati, Kecewa dengan Hakim Kepada Begal yang Menikamnya 30 Kali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa