Otomania.com - Seseorang melakukan penipuan yang berujung pelarian uang sejumlah warga dengan iming-iming sebuah Daihatsu Xenia.
Pelaku tersebut bernama Agus Wahyudi, asal Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, dibekuk pada Senin (8/6/2020).
Pelaku ditangkap di Desa Reusak, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada sore hari.
Agus memakai kedok sebagai karyawan leasing mobil saat berhasil dibekuk Satreskrim Polres Aceh Barat.
Melansir dari Serambinews.com, Agus melancarkan aksinya dengan menjual mobil yang disita oleh leasing kepada korban dengan harga terjangkau.
Warga yang percaya akan hal tersebut lantas memberikan sejumlah uang kepada pelaku penipuan tersebut.
Agus beraksi dengan datang menemui korban dan menawarkan jika di leasing tempat dia bekerja akan melakukan pelelangan mobil sitaan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap kepada wartawan, Rabu (10/6/2020) menjelaskan modus pelaku.
Pelaku mengakui dirinya bekerja di salah satu leasing di Banda Aceh dan menjanjikan satu unit mobil Xenia tahun 2019 atau tahun yang akan dilelang dengan harga Rp 101 juta.
Mendengar pangakuan Agus, lantas warga pun tertarik akan tawaran tersebut lalu menyerahkan sejumlah uang yang ditawarkan itu kepada pelaku melalui rekening.
Ia menambahkan, korban percaya terhadap pelaku lantaran mereka satu kampung, sehingga korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | serambinews.com |
KOMENTAR