Otomania.com - Satreskrim Polres Kuningan berhasil amankan oknum Sekretaris Desa yang membawa kabur Kawasaki Ninja 250R hasil transaksi cash on delivery (COD).
Oknum Sekretaris Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan berinisial KA (33), berhasil ditangkap di rumahnya setelah membawa kabur motor.
"Ditangkap karena membawa kabur motor Kawasaki Ninja hasil transaksi cash on delivery (COD) di media sosial," kata AKP Danu R Atmaja asat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu R Atmaja, pada Rabu (13/5/2020), dilansir dari Tribun Cirebon.
Selain itu Danu menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap di rumahnya pada Hari Sabtu (9/5) berikut barang bukti motor kawasaki Ninja 250 R warna merah bernopol E 5555 GP.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Diajak COD Semangat Jelaskan Fitur Motor Curian, Korban Tambah Yakin
"Penangkapan berawal dari laporan seorang korban penipuan bernama Heri Permanto (30) warga Kecamatan Cigugur bahwa motor sport miliknya seharga Rp 43,5 juta dibawa kabur pelaku," ujarnya.
Danu mengulas kronologi dalam kasus itu bermula transaksi COD dari medsos Facebook, korban menyuruh temannya mengiklankan motor Kawasaki Ninja merahnya di Facebook.
"Kemudian mendapat respon tersangka KA yang berminat membeli dan bersepakat menjalani transaksi di rumah korban pada hari Sabtu siang," katanya.
Saat mendatangi rumah korban, pelaku mengendarai motor Kawasaki Ninja warna hitam dan langsung bertemu dengan korban.
"Setelah beradu tawar harga, pelaku pun meminta izin pemilik motor untuk melakukan test drive ke jalan raya dengan ditemani seorang teman korban bernama Wawan," jelasnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunCirebon.com |
KOMENTAR