Otomania.com – Seorang pria berprofesi sebagai tukang ojek bernama Prasetyo Sandiyoko (31), harus berurusan dengan penyidik Polres Tulungagung.
Ia diduga mencuri ponsel milik cewek berinisial FCA (44), pekerja warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Keduanya sempat terlibat kencan singkat di Tulungagung.
Prasetyo beraksi saat teman kencannya sedang mandi.
"Kejadiannya pada pertengahan Februari 2020. Saat itu korban melapor ke Polsek Kedungwaru, karena satu dari tiga ponsel miliknya hilang," terang IPDA Anwari, Paur Humas Polres Tulungagung dilansir dari SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).
Korban curiga karena Prasetyo adalah orang terakhir yang bersamanya.
Mendapat laporan ini, polisi melakukan penyelidikan.
Sebenarnya Prasetyo sering berada di sekitar warkop tempat korban bekerja, namun FCA tidak tahu rumahnya.
"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak dan dibeli seseorang di Trenggalek," sambung Anwari.
Polisi berhasil minta keteragan pembeli ponsel itu.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR