Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Feroza di Bali Aniaya Sopir Truk Pakai Palu, Alasannya Receh

Parwata - Senin, 8 Juni 2020 | 12:00 WIB
Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Denpasar, Bali.
Dok Denpasar
Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Denpasar, Bali.

Otomania.com - Sebuah kasus penganiyaan terhadap seorang sopir truk terjadi di Denpasar Bali dengan pelaku berisial I Nyoman AS (48). Ia dipukul pakai palu, padahal alasannya receh banget!

Pelaku tinggal di Banjar Angantaka, Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali dilaporkan oleh korban I Kadek JM (25) ke Polsek Denpasar Timur.

Melansir dari Tribunbali.com, kasus penganiayaan tersebut berawal dari masalah receh atau sepele, Nyoman AS emosi diklakson berkali-kali oleh korban, pada Rabu (3/6/2020) lalu.

"Jadi pelaku ini tidak terima dengan sikap korban yang mengklaksonnya berkali-kali. Dia emosi lalu melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Trenggana, Penatih," ujar Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, Minggu (7/6/2020).

Saat kejadian pelaku yang mengemudikan mobil Feroza berhenti secara tiba-tiba tanpa memberikan isyarat lampu di tikungan sebelum Balai Banjar Dalem Angantaka, Penatih, Denpasar Timur, karena anaknya ingin turun mencari sesuatu.

Baca Juga: Seorang Pemotor Dikeroyok 3 Orang Pemuda, Korban Terjatuh Bersama Motor, Videonya Viral

Korban yang berada di belakang dan bergerak dari arah utara sontak kaget dan mengerem mendadak.

Korban pun mengklakson berkali-kali untuk memberikan peringatan agar tidak berhenti secara tiba-tiba karena bisa membahayakan pengendara lain.

Namun pelaku justru tersinggung, setelah menurunkan anaknya di rumah orangtuanya, pelaku lalu melakukan pengejaran sejauh 200 meter hingga berhasil mengejar truk tersebut.

Pelaku lalu turun setelah menghentikan kendaraan korban, selanjutnya Kadek JM menanyakan ke pelaku 'Kenken? (Bagaimana)', dan dibalas oleh Nyoman AS 'Kenken ci (bagaimana kamu)' sambil membuka pintu truk sebelah kiri.

Beruntung pintu truk terkunci, sehingga korban tidak mendapat perlakuan yang tidak diinginkan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunbali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa